Hujan asam merupakan salah satu dampak dari pencemaran udara yang mempengaruhi kegiatan ekonomi, social dan politik (Nam et.al, 2001). Kejadian hujan asam yang sering terjadi beberapa decade ini menjadi isu yang cukup penting untuk dibahas. Pemahaman akan femonena hujan asam diharapkan mampu menggugah perhatian masyarakat tentang upaya-upaya untuk menghadapinya serta mengetahui cara-cara untuk menanggulanginya.
Hubungan antara emisi kimia ke atmosfer dengan dampak yang ditimbulkan akibat hujan asam sangat kompleks baik dari segi lingkungan ekosistem, kesehatan manusia maupun pada benda-benda (Landsberg, 1995).
Tuesday, July 16, 2013
Limbah B3
Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)

- Pengertian B3
Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Intinya adalah setiap materi yang karena konsentrasi dan atau sifat dan atau jumlahnya mengandung B3 dan membahayakan manusia, mahluk hidup dan lingkungan, apapun jenis sisa bahannya.
Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
Tujuan pengelolaan limbah B3
Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.
Dari hal ini jelas bahwa setiap kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.
Identifikasi limbah B3
Pengidentifikasian limbah B3 digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu:
- Berdasarkan sumber
- Berdasarkan karakteristik
Golongan limbah B3 yang berdasarkan sumber dibagi menjadi:
- Limbah B3 dari sumber spesifik;
- Limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
- Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Sedangkan golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik ditentukan dengan:
- mudah meledak;
- pengoksidasi;
- sangat mudah sekali menyala;
- sangat mudah menyala;
- mudah menyala;
- amat sangat beracun;
- sangat beracun;
- beracun;
- berbahaya;
- korosif;
- bersifat iritasi;
- berbahayabagi lingkungan;
- karsinogenik;
- teratogenik;
- mutagenik.
Karakteristik limbah B3 ini mengalami pertambahan lebih banyak dari PP No. 18 tahun 1999 yang hanya mencantumkan 6 (enam) kriteria, yaitu:
- mudah meledak;
- mudah terbakar;
- bersifat reaktif;
- beracun;
- menyebabkan infeksi;
- bersifat korosif.
Peningkatan karakteristik materi yang disebut B3 ini menunjukan bahwa pemerintah sebenarnya memberikan perhatian khusus untuk pengelolaan lingkungan Indonesia. Hanya memang perlu menjadi perhatian bahwa implementasi dari Peraturan masih sangat kurang di negara ini.
Pengelolaan dan pengolahan limbah B3
Pengelolaan dan pengolahan limbah B3
Pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pemanfatan, pengolahan dan penimbunan.
Setiap kegiatan pengelolaan limbah B3 harus mendapatkan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan setiap aktivitas tahapan pengelolaan limbah B3 harus dilaporkan ke KLH. Untuk aktivitas pengelolaan limbah B3 di daerah, aktivitas kegiatan pengelolaan selain dilaporkan ke KLH juga ditembuskan ke Bapedalda setempat.
Pengolahan limbah B3 mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor Kep-03/BAPEDAL/09/1995 tertanggal 5 September 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (www.menlh.go.id/i/art/pdf_1054679307.pdf)
Pengolahan limbah B3 harus memenuhi persyaratan:
- Lokasi pengolahan
Pengolahan B3 dapat dilakukan di dalam lokasi penghasil limbah atau di luar lokasi penghasil limbah. Syarat lokasi pengolahan di dalam area penghasil harus:
- daerah bebas banjir;
- jarak dengan fasilitas umum minimum 50 meter;
Syarat lokasi pengolahan di luar area penghasil harus:
- daerah bebas banjir;
- jarak dengan jalan utama/tol minimum 150 m atau 50 m untuk jalan lainnya;
- jarak dengan daerah beraktivitas penduduk dan aktivitas umum minimum 300 m;
- jarak dengan wilayah perairan dan sumur penduduk minimum 300 m;
- dan jarak dengan wilayah terlindungi (spt: cagar alam,hutan lindung) minimum 300 m.
- Fasilitas pengolahan
Fasilitas pengolahan harus menerapkan sistem operasi, meliputi:
- sistem kemanan fasilitas;
- sistem pencegahan terhadap kebakaran;
- sistem pencegahan terhadap kebakaran;
- sistem penanggulangan keadaan darurat;
- sistem pengujian peralatan;
- dan pelatihan karyawan.
Keseluruhan sistem tersebut harus terintegrasi dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengolahan limbah B3 mengingat jenis limbah yang ditangani adalah limbah yang dalam volume kecil pun berdampak besar terhadap lingkungan.
- Penanganan limbah B3 sebelum diolah
Setiap limbah B3 harus diidentifikasi dan dilakukan uji analisis kandungan guna menetapkan prosedur yang tepat dalam pengolahan limbah tersebut. Setelah uji analisis kandungan dilaksanakan, barulah dapat ditentukan metode yang tepat guna pengolahan limbah tersebut sesuai dengan karakteristik dan kandungan limbah.
- Pengolahan limbah B3
Jenis perlakuan terhadap limbah B3 tergantung dari karakteristik dan kandungan limbah. Perlakuan limbah B3 untuk pengolahan dapat dilakukan dengan proses sbb:
- proses secara kimia, meliputi: redoks, elektrolisa, netralisasi, pengendapan, stabilisasi, adsorpsi, penukaran ion dan pirolisa.
- proses secara fisika, meliputi: pembersihan gas, pemisahan cairan dan penyisihan komponen-komponen spesifik dengan metode kristalisasi, dialisa, osmosis balik, dll.
- proses stabilisas/solidifikasi, dengan tujuan untuk mengurangi potensi racun dan kandungan limbah B3 dengan cara membatasi daya larut, penyebaran, dan daya racun sebelum limbah dibuang ke tempat penimbunan akhir
- proses insinerasi, dengan cara melakukan pembakaran materi limbah menggunakan alat khusus insinerator dengan efisiensi pembakaran harus mencapai 99,99% atau lebih. Artinya, jika suatu materi limbah B3 ingin dibakar (insinerasi) dengan berat 100 kg, maka abu sisa pembakaran tidak boleh melebihi 0,01 kg atau 10 gr
Tidak keseluruhan proses harus dilakukan terhadap satu jenis limbah B3, tetapi proses dipilih berdasarkan cara terbaik melakukan pengolahan sesuai dengan jenis dan materi limbah.
- Hasil pengolahan limbah B3
Memiliki tempat khusus pembuangan akhir limbah B3 yang telah diolah dan dilakukan pemantauan di area tempat pembuangan akhir tersebut dengan jangka waktu 30 tahun setelah tempat pembuangan akhir habis masa pakainya atau ditutup.
Perlu diketahui bahwa keseluruhan proses pengelolaan, termasuk penghasil limbah B3, harus melaporkan aktivitasnya ke KLH dengan periode triwulan (setiap 3 bulan sekali).
Teknologi Pengolahan
Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, danincineration.
- Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. TUjuan utama dari chemical conditioning ialah: - menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
- mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
- mendestruksi organisme patogen
- memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
- mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan
Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
6. Concentration thickening
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickenerdan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapande-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickenerdan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapande-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.
7. Treatment, stabilization, and conditioning
Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialahlagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment,polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.
Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialahlagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment,polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.
8. De-watering and drying
De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.
De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.
9. Disposal
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis,wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atauinjection well.
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis,wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atauinjection well.
2. Solidification/Stabilization
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
0. Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
1. Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik
2. Precipitation
3. Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.
4. Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
5. Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali
Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
3.Incineration
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value) limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber,multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.
Proses Pembakaran (Inceneration) Limbah B3
Limbah B3 kebanyakan terdiri dari karbon, hydrogen dan oksigen. Dapat juga mengandung halogen, sulfur, nitrogen dan logam berat. Hadirnya elemen lain dalam jumlah kecil tidak mengganggu proses oksidasi limbah B3. Struktur molekul umumnya menentukan bahaya dari suatu zat organic terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Bila molekul limbah dapat dihancurkan dan diubah menjadi karbon dioksida (CO2), air dan senyawa anorganik, tingkat senyawa organik akan berkurang. Untuk penghancuran dengan panas merupakan salah satu teknik untuk mengolah limbah B3.
Inceneration adalah alat untuk menghancurkan limbah berupa pembakaran dengan kondisi terkendali. Limbah dapat terurai dari senyawa organik menjadi senyawa sederhana seperti CO2 dan H2O.
Incenerator efektif terutama untuk buangan organik dalam bentuk padat, cair, gas, lumpur cair dan lumpur padat. Proses ini tidak biasa digunakan limbah organik seperti lumpur logam berat (heavy metal sludge) dan asam anorganik. Zat karsinogenik patogenik dapat dihilangkan dengan sempurna bila insenerator dioperasikan I
Incenerator memiliki kelebihan, yaitu dapat menghancurkan berbagai senyawa organik dengan sempurna, tetapi terdapat kelemahan yaitu operator harus yang sudah terlatih. Selain itu biaya investasi lebih tinggi dibandingkan dengan metode lain dan potensi emisi ke atmosfir lebih besar bila perencanaan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
Environmental Engineering
Apa Itu Teknik Lingkungan ?
Teknik Lingkungan merupakan salah satu cabang ilmu keteknikan yang memanfaatkan prinsip-prinsip dan praktek-praktek rekayasa serta manajemen untuk memelihara dan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, serta lingkungan yang terdiri dari air, tanah, udara, secara keseluruhan. Perekayasaan disini maksudnya adalah merekayasa alat-alat dan metoda yang digunakan untuk meminimalisir efek negatif limbah (baik dari industri maupun rumah tangga) terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Teknik Lingkungan merupakan salah satu cabang ilmu keteknikan yang memanfaatkan prinsip-prinsip dan praktek-praktek rekayasa serta manajemen untuk memelihara dan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, serta lingkungan yang terdiri dari air, tanah, udara, secara keseluruhan. Perekayasaan disini maksudnya adalah merekayasa alat-alat dan metoda yang digunakan untuk meminimalisir efek negatif limbah (baik dari industri maupun rumah tangga) terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup bidang ini adalah konservasi sumber daya air, pengelolaan lingkungan, pengelolaan kesehatan lingkungan, upaya pengendalian pencemaran, penyaluran limbah dan buangan, pengendalian pencemaran akibat limbah cair, gas dan lumpur dan pengelolaan kualitas perairan, tanah, atmosfer, serta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.
Apa yang Dipelajari di Teknik Lingkungan ?
Dalam Teknik Lingkungan ilmu yang dipelajari adalah ilmu yang berkaitan dengan bidang pengelolaan dan rekayasa lingkungan. Misalnya ilmu mengenai rekayasa air minum, rekayasa air buangan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, mahasiswa Teknik Lingkungan juga akan mendapatkan ilmu tentang pengelolaan kesehatan lingkungan yang mempelajari epidemiologi (ilmu yang mempelajari penyebaran penyakit), kesehatan dan keselamatan kerja, dan lain-lain.
Dalam Teknik Lingkungan ilmu yang dipelajari adalah ilmu yang berkaitan dengan bidang pengelolaan dan rekayasa lingkungan. Misalnya ilmu mengenai rekayasa air minum, rekayasa air buangan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, mahasiswa Teknik Lingkungan juga akan mendapatkan ilmu tentang pengelolaan kesehatan lingkungan yang mempelajari epidemiologi (ilmu yang mempelajari penyebaran penyakit), kesehatan dan keselamatan kerja, dan lain-lain.
Prospek Lulusan Teknik Lingkungan
Lulusan teknik lingkungan dapat bekerja di berbagai bidang seperti :
Lulusan teknik lingkungan dapat bekerja di berbagai bidang seperti :
1. Instansi pemerintah (tim ahli lingkungan hidup di departemen teknis maupun non teknis seperti PU, ESDM, Depdagri, Kimpraswil, PDAM, BAPEDALDA, Departeman Kelautan dan Perikanan, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Dept. Kesehatan, Dept. Pertanian, Dept. Perindustrian & Perdagangan, Dept. Kehutanan)
2. LSM/NGO Lingkungan Hidup (WWF, WHO, WALHI, Greenpeace, dll)
3. Industri (Pada bagian Safety Health & Environment (SHE) dalam sebuah industri, lulusan Teknik Lingkungan dibutuhkan terutama sebagai environmental engineer/manager, misalnya pada industri migas & pertambangan (Schlumberger, Total, Chevron, KPC), industri makanan dan minuman (Indofood, Ultrajaya), industri lainnya)
4. Konsultan (konsultan AMDAL, konsultan perancangan bangunan pengolah air minm dan air limbah, dll)
evironment problem
Pemanasan Global Ancam Keberlangsungan Spesies di Kalimantan
Hutan tropis di Kalimantan
Suhu yang menghangat di Samudera Hindia dan tingginya frekuensi El Nino menyebabkan kondisi kering di hutan Kalimantan. Ini menyebabkan beberapa spesies terancam keberlangsungan hidupnya karena sulit beradaptasi dengan panasnya Bumi.
Menurut hasil penelitian yang diterbitkan Journal of Geophysical Research-Biogeosciences, deforestasi menyebabkan hutan Kalimantan sudah terlalu rusak. Masa depan hutan ini sekarang mulai meredup.
"Bahkan spesies pohon yang bisa beradaptasi dengan cuaca kering masih berisiko punah," demikian pernyataan yang dirilis American Geophysical Union (AGU), Rabu (18/7). "Sebagian kecil spesies yang tidak bisa beradaptasi, berada dalam risiko terancam punah lebih besar."
Hasil ini tidaklah mengejutkan karena pernah terjadi di Hutan Amazon, Amerika Selatan. Ada spesies yang sulit beradaptasi dengan kekeringan dan kebakaran hutan.
Dikatakan Ismayadi Samsoedin dari Badan Litbang Kementerian Kehutanan, memang ada beberapa spesies yang kini masuk endangered di Kalimantan. "Anggrek hitam (Coelogyne pandurata) yang dulu terkenal di Kalimantan Timur kini jadi berkurang populasinya karena perubahan iklim," katanya saat berbincang dengan National Geographic Indonesia, Kamis (19/7).
Anggrek hitam (Coelogyne Pandurata)
Anggrek ini hanya tumbuh di Pulau Kalimantan dan menjadi maskot Provinsi Kaltim. Meski masih bisa ditemukan di cagar alam Kersik Luway, jumlahnya dalam tahap yang memprihatinkan.
Kayu ulin atau kayu besi (Eusideroxylon zwageri) juga masuk dalam spesies yang nyaris musnah. Kelangkaan kayu ini bahkan lebih terasa karena mengandung nilai ekonomi tinggi. "Buah-buahan liar seperti rambutan, durian, dan menteng hutan, juga terancam populasinya karena proses pengambilan yang kurang baik dari warga sekitar," tambah Ismayadi.
Sayangnya dengan kondisi semacam ini, Kemenhut sulit menerapkan kebijakan sebagai bentuk pencegahan perusakan lebih lanjut. Sejak otonomi daerah diterapkan sepuluh tahun lalu, Kemenhut hanya bisa memberi saran atau masukan.
Jika pun ada Keputusan Menteri (Kepmen), belum ada yang sifatnya nyata untuk konservasi tumbuhan yang belum dikenal. Malah, saat ini lebih subur pembangunan tambang batu bara, penebangan hutan untuk kelapa sawit, dan perkebunan karet.
"Hingga saat ini belum ada Kepmen yang bisa menjaga hutan Kalimantan dengan baik," ujar Ismayadi.
Sumber berita: National Geographic
3D design with google sketchUp
Kalau begitu menciptakan sebuah obyek 3D di ‘Google SketchUp’ cukup dengan 3 alat bantu atau ‘kakas‘ (tool) saja seperti ini,
‘Pensil‘ (‘Line’) dipakai untuk membuat ‘garis’ (border) dan ‘bidang datar’ (2D); ‘Push/Pull‘ untuk me”melar”kan bidang datar jadi obyek 3D; ‘Orbit‘ untuk mengubah sudut pandang obyek 3D yang perlu saat menyunting.
Lanjutkan bikin pintu, dinding dicat, jendela diberi kaca (ulangi gambar ‘Persegi’ di jendela bolong lalu ‘cat’ dengan bahan tembus pandang ‘Translucent’)… dst., dst. Kira-kira hasilnya seperti di samping. Cantik, ya.

‘Pensil‘ (‘Line’) dipakai untuk membuat ‘garis’ (border) dan ‘bidang datar’ (2D); ‘Push/Pull‘ untuk me”melar”kan bidang datar jadi obyek 3D; ‘Orbit‘ untuk mengubah sudut pandang obyek 3D yang perlu saat menyunting.
Betul gampang kalau membuat 3D sesederhana ini; ikon juga lumayan intuitif, mudah difahami. Tapi ini ‘kan teori. Pelaksanaannya, gampang juga?
Kita coba menjelajah ‘Google SketchUp’.
P r a k t e k
Dapatkan ketiga kakas di atas. Cari juga 3 kakas lain untuk membantu pembuatan obyek 3D kita, ‘Select‘, ‘Move/Copy‘, dan ‘Pan‘. Mudah dikenali, ada tulisan di ikonnya.
Oke semua ketemu, kita mulai. Kita akan menggambar contoh rumah di atas.
Ruang gambar — 3-sumbu jadi acuan menggambar 3D:
‘merah‘ (kiri-kanan), ‘hijau‘ (depan-belakang), ‘biru‘ (atas-bawah). Atur pandangan ruang gambar dengan ‘Orbit’ (dan ‘Pan’) sehingga obyek terlihat jelas di arah ketiga sumbu tersebut.

‘merah‘ (kiri-kanan), ‘hijau‘ (depan-belakang), ‘biru‘ (atas-bawah). Atur pandangan ruang gambar dengan ‘Orbit’ (dan ‘Pan’) sehingga obyek terlihat jelas di arah ketiga sumbu tersebut.
2D: Bidang, permukaan — Gambarlah sebuah bidang datar memakai ikon ‘Persegi’. ‘Orang’ belum diperlukan, boleh dihapus. Orang jadi acuan kasar saat menentukan ketinggian obyek 3D (rumah, bangunan, kursi, meja, tempat tidur, dll.).
3D: Balok — gunakan ikon ‘Push/Pull’, tarik ke atas sejajar sumbu ‘biru’ untuk membuat ketinggian. Jadi sudah obyek 3D kita.
Atap — ganti dengan ikon ‘Pensil’. Telusuri salahsatu tepi hingga ketemu titik-tengah warna ‘hijau’, dan klik. Gambar garis ke tepi di seberangnya juga di titik-tengah, dan klik. Garis ini calon atap.
Sekarang ikon ‘Move’. Telusur garis atap hingga ketemu titik-tengah warna ‘hijau’. Tekan dan tahan tombol [Shift], tarik keatas sejajar sumbu ‘biru’. Perhatikan gambar sumbu ‘biru’ tipis bertulisan ‘On Blue Axis’ kalau tepat sejajar. Horee… rumah induk jadi.
Rumah ‘anak’ — dengan cara yang sama buat rumah berukuran lebih kecil di sebelah rumah induk. Tarik alas ‘persegi’ dengan ‘Push/Pull’ sehingga ketinggian sama dengan tinggi rumah induk.

Tahunya sama? Sambil menarik ke atas, simpangkan ikon ‘Push/Pull’ ke bangunan induk. Ada garis putus-putus bertulisan ‘On Edge’. Stop, tinggi sudah sama.
Lanjutkan dengan membuat atap. Jadilah rumah ‘anak’.
Menggabungkan 2 obyek — rumah anak akan kita ‘lebur’ ke bangunan induk. Blok seluruh rumah anak (garis biru tebal). Pakai ikon ‘Move’ untuk menggeser rumah anak ‘menembus’ bangunan induk. Stop, saat ujung atap rumah anak tepat menyentuh atap rumah induk.
Tahunya tepat menyentuh? Tempatkan ikon ‘Move’ pas di ujung atap rumah anak. Begitu menyentuh atap rumah induk, muncul tulisan ‘On Face’.
Rumah ‘induk’ dan ‘anak’ belum lebur. Masih ikon ‘Move’, klik kanan. Pilih ‘Intersect’ dan klik ‘Intersect Model’. Lebur.
Horee… rumah kita akhirnya jadi!
Lanjut…
Belum puas! ‘Orang’ itu masihkah ada di dalam? Kasihan. Oke, kita buatkan jendela agar bisa bernafas. Pakai ‘Persegi’ untuk menggambar jendela. Dinding mana, terserah. Sudah jadi, klik jendela dan tekan [Del]. Bolong! Syukurlah, masih ada dia.
Bayangan bisa? Klik menu [View]-[Shadow]. Ada bayangan sekarang. Asyik!
Boleh dong ada warnanya. Banyak maunya ‘nih. Oke, klik ‘Kaleng Cat’, muncul menu, pilih ‘Roofing’ untuk atap dan silakan klik jenis atapnya. Tuangkan ‘cat’ di atas atap!

Klik menu [Window]-[Component]; adapohon, mobil, bangku taman di sana untuk menyemarakkan rumah.
Subscribe to:
Posts (Atom)